Pengertian, Tujuan, Dampak dan Cara Kerja Kebijakan Devaluasi
centrodedebate.es + bisnis.com

Pengertian, Tujuan, Dampak dan Cara Kerja Kebijakan Devaluasi

Jumat, 13 September 2019

Bank Indonesia dapat menggunakan 8 instrumen kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar di masyarakat, salah satu bagian dari instrumen tersebut yaitu devaluasi.

 

Pengertian Devaluasi

Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing. Dalam buku teks pegangan di sekolah, devaluasi dimasukkan sebagai instrumen kebijakan moneter. Namun, dalam buku yang diterbitkan Bank Indonesia, devaluasi tidak dinyatakan sebagai instrumen pengendalian moneter. Hal tersebut bukan menjadikan devaluasi tidak penting, melainkan karena kebijakan devaluasilah yang secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan moneter lainnya. 

 

Tujuan Devaluasi

Tujuan devaluasi tidak bisa lepas dari 4 tujuan kebijakan moneter yang ditulis pada artikel sebelumnya, yaitu: menjaga stabilitas ekonomi, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesempatan kerja dan perbaikan neraca pembayaran. Namun, dapat pula dikatakan bahwa devaluasi punya tujuan khusus untuk menaikkan ekspor, menjaga daya saing produk ekspor, meningkatkan penggunaan barang dalam negeri dan memperbaiki neraca pembayaran luar negeri.

 

Dampak Devaluasi

Harga barang ekspor kita akan menjadi murah di luar negeri sehingga nilai ekspor kita bisa meningkat. Sementara itu harga barang luar negeri (dalam mata uang rupiah) menjadi lebih mahal sehingga dapat mengurangi impor. Peningkatan ekspor dan penurunan impor ini diharapkan dapat mendorong neraca perdagangan surplus karena ekspor lebih besar daripada impor. Harga barang impor yang makin mahal menjadikan masyarakat tidak banyak membelanjakan uangnya, sehingga jumlah uang beredar di masyarakat juga dapat perlahan tidak bertambah dan bila berlangsung lama maka dapat mengurangi jumlah uang beredar. Sedangkan yang menjadi masalah adalah ketika masyarakat banyak bergantung padaproduk impor dan di dalam negeri belum banyak pabrik yang membuat barang-barang tersebut.

 

Cara Kerja Devaluasi

Devaluasi pernah dilakukan Indonesia pada:

  • Maret 1946: kurs US$1,00 diubah dari Rp1,88 rp menjadi Rp2,6525
  • September 1949: kurs US$1,00 menjadi Rp3,80
  • Februari 1952: kurs US$1,00 menjadi Rp11,40
  • Agustus 1959: kurs US$1,00 menjadi Rp45,00
  • April 1964: kurs US$1,00 menjadi Rp250,00
  • Desember 1970: kurs US$1,00 diubah dari Rp250,00 menjadi Rp378,00
  • Agustus 1971: kurs US$1,00 menjadi Rp415,00
  • November 1978: dengan KNOP-15, kurs US$1,00 menjadi Rp625,00
  • Maret 1983: mendevaluasi rupiah 48%, dari Rp 702,50 menjadi Rp 970 per 1 dolar AS
  • September 1986: mendevaluasi rupiah 47%, dari Rp 1.134 ke Rp 1.664 per 1 dolar AS

Devaluasi berkaitan antara mata uang domestik (rupiah) dengan mata uang asing yang populer digunakan dalam perdagangan. Nah, mata uang asing populer yang digunakan tersebut adalah dolar amerika. Jadi kalau Indonesia mau beli barang dari negara lain harus pakai uang dolar amerika, begitu juga dengan negara lain yang beli barang dari Indonesia juga harus pakai dolar. Namun beberapa tahun kemarin ada kesepakatan beberapa negara untuk menggunakan uang domestinya masing-masing selain dolar amerika dalam transaksi jual beli antar negara.

 

Oke, sampai saat ini pun dolar amerika masih tetap digunakan ya! Cara kerjanya begini, seorang pengusaha kursi jati dari Indonesia menjual barang dagangannya ke Amerika. Harga satu set kursi jati lengkap dengan mejanya dijual di amerika seharga 100 dolar, sedangkan kurs 1 dolar adalah 10.000 rupiah. Uang dolar yang didapatkan kemudian dibawa pulang ke Indonesia dan ditukar ke rupiah. Sehingga uang 100 dolar tadi setara dengan 1 juta rupiah. 

 

Suatu ketika, pemerintah Indonesia ingin mendapatkan cadangan devisi berupa uang dolar lebih banyak. Kemudian menggunakan instrumen kebijakan devaluasi dengan menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang dolar sebesar 50%, sehingga jika awalnya nilai 1 dolar sebesar 10.000 rupiah maka menjadi 15.000 rupiah.

 

Karena makin tinggi nilai rupiah terhadap dolar, maka para pengusaha jadi semakin bersemangat untuk lebih banyak lagi menjual barang-barangnya ke luar negeri. Tidak hanya kursi jati, tapi juga pengusaha lainnya. Sehingga harapannya akan banyak uang dolar yang dibawa ke Indonesia. Ini keuntungannya.

 

Ada juga kekurangannya, misalnya begini: kalau masyarakat Indonesia banyak bergantung pada barang-barang impor dan belum banyak tersedia pabrik yang membuat barang tersebut di Indonesia. Sebagai contohnya impor laptop dan hp, akibatnya banyak uang dolar yang juga harus dikeluarkan untuk membeli. Makin banyak beli produk impor maka makin berkurang cadangan devisa negara dalam bentuk mata uang dolar.

 

Padahal kan tadi uang dolar di dapat dari jual barang ke luar negeri (ekspor), eh taunya uang dolarnya juga kepakai lagi buat beli barang dari negara lain (impor). Inilah gambaran kecil yang disebut sebagai "neraca perdagangan antar negara". Ada istilah surplus kalau nilai penjualan lebih banyak daripada pembeliannya dan defisit kalau nilai penjualan lebih sedikit daripada pembeliannya.

 

Perlu diketahui, bahwa kebijakan ini sangat jarang sekali dilakukan karena nilai mata uang rupiah seringkali sudah melemah sendiri tanpa harus dilembahkan dengan kebijakan. Negara yang sering melakukan kebijakan ini adalah China.

 

Kalau teman-teman pembaca perlu penjelasan lebih detail lagi yuk kita diskusikan lagi lewat komentar di bawah ini. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan makin menambah pemahaman atas instrumen kebijakan moneter khususnya devaluasi.
 

0 respon458 dilihat


Memuat Komentar